Pendaftaran jalur reguler disediakan bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat dari semua jurusan (sesuai dengan persyaratan masing-masing program studi).
Calon mahasiswa baru wajib mengikuti rangkaian seleksi yang telah ditetapkan oleh universitas.
Khusus calon mahasiswa baru yang memilih program studi di Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Hewan, terdapat persyaratan tambahan berupa tes kesehatan dan persyaratan fisik spesifik sesuai ketentuan fakultas.
Calon mahasiswa baru jalur reguler yang telah dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan herregistrasi (daftar ulang) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh bagian administrasi akademik.
Pendaftaran Jalur Reguler dibuka dalam beberapa gelombang. Calon mahasiswa disarankan untuk mendaftar lebih awal untuk mendapatkan kepastian kuota.
Membuat Akun Pendaftaran: Melakukan registrasi akun melalui website resmi daftar.uwks.ac.id dan memilih Jalur Reguler.
Pembayaran Biaya Pendaftaran: Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang telah bekerja sama dengan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Pengisian Formulir: Mengisi formulir pendaftaran online secara lengkap dan benar sesuai dengan data diri dan pilihan program studi.
Kelengkapan Berkas (Upload PDF): Mengunggah hasil scan dokumen asli dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagi siswa yang belum lulus: Scan rapor SMA/SMK/MA sederajat semester 1 hingga 5.
Bagi lulusan tahun sebelumnya: Scan ijazah SMA/SMK/MA sederajat (atau Surat Keterangan Lulus bagi yang ijazahnya belum terbit).
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru.
Verifikasi Berkas: Mengunggah seluruh berkas persyaratan pada laman akun pendaftaran untuk kemudian diverifikasi oleh panitia PMB UWKS.
Calon mahasiswa baru yang memilih program studi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Hewan:
Apakah Anda memerlukan bantuan untuk menyusun tabel biaya kuliah atau ingin saya menambahkan informasi mengenai kontak layanan informasi (WhatsApp/Telepon) resmi dari bagian admisi UWKS ke dalam draf ini?